KSP Ben Silatu Menerima Pengesahan Provinsi Jawa Tengah



Semarang. Jadikan koperasi tauladan dan dikelola dengan baik. Demikian yang disampaikan oleh bapak Suwardi,M.M ketika mewakili Kepala kantor Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (KUMKM) Provinsi Jawa Tengah dalam acara penyerahan
Badan Hukum Propinsi kepada 11 Koperasi di Aula kantornya. Dalam penyerahan badan Hukum propinsi tersebut beliau didampingi oleh Ibu R. Lisitianingtyas selaku Kepala Seksi Kelembagaan dan Badan Hukum. Acara diawali dengan pembukaan  dilanjutkan penyerahan badan hukum kemudian pengarahan , Tanya jawab dan diakhiri jam 10.40 menit dengan berdoa bersama.

Dari Kabupaten Grobogan ada 1 koperasi yang mendapat pengesahan badan hukum tersebut yaitu KSP Ben Silatu dengan nomor 10/PAD/XIV/XII/2013. KSP Ben Silatu ini didirikan pada tahun 2003 dengan badan hukum kabupaten Grobogan dan sekarang telah memiliki 7 kantor unit.   “ Kami ingin segera melaksanakan undang-Undang tersebut, tidak perlu menunda-nunda, toh undang-undang tersebut sudah disahkan oleh Dewan , sehingga  koperasi kami segera mengadakan Perubahan Anggaran Dasar “ demikian yang dikatakan oleh Sahid Danuji,S.Pd,M.M selaku Pengawas di KSP Ben Silatu ketika ditanya mengapa KSP Ben Silatu mengadakan perubahan anggaran dasar.
  
Di dunia perkoperasian saat ini sedang gencar-gencarnya sosialisana dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian. Undang –Undang  tersebut  menuntut para pengelola koperasi untuk menjalankan usahanya dengan professional, juga memungkinkan koperasi dapat berkembang lebih cepat. Perbedaan yang mencolok dengan UU no 25 tahun 1992 adalah : 
1.       Peran Pengawas lebih dominan

2.   Simpanan Pokok diubah menjadi Setoran Pokok 
3.  Simpanan wajib ditiadakan, modal diperoleh dari Setifikat Modal Koperasi 
4.  Simpanan penyertaan yang semula bagian dari equitas modal kini berubah menjadi kelompok kewajiban.

KSP Ben Silatu tergolong koperasi yang sehat berdasarkan penilaian yang dikeluarkan oleh Dinas KUMKN Kab Grobogan beberapa bulan yang lalu. Koperasi ini telah memiliki beberapa produk layanan pendukung meliputi: Talangan Haji, Perpanjangan STNK, Pembayaran listrik, Pembayaran kredit motor, Telpon, ATM yang bekerjasama dengan bank OCBC NISP, Transfer dari dan ke bank. Produk layanan utamanya adalah Kredit Pembiayaan.
Pak Sahid yang juga Ketua Yayasan Bensilatu Indonesia menambahkan  bertekat untuk menjadi koperasi 10 besar di Jawa Tengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar